Jumat, 17 Januari 2020

Penjelasan PJ Kades dan TPK desa Cibening Tentang Dana Desa Tahap 3 Tahun 2019




KIM, Bungursari,- Ramai jadi pembicaraan pemberitaan Media di Purwakarta, yang memberitakan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan lingkungan di kampung Bunder RT 19/07 Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta, tidak sesuai RAB, membuat perangkat di desa tersebut pun angkat bicara.

Sebelumnya pernah di Informasi melalui media tersebut yang menuduh tim Pelaksana kegiatan (TPK) dan pemerintah desa Cibening telah menyelewengkan sejumlah anggara bantuan dari pemerintah pusat melalui program Dana desa (DD) tahap ketiga tahun 2019, di tepis oleh Kades dan TPK. Menurut pengakuan Deni Paliana PJ Kades Cibening dan TPK Cibening menyatakan bahwa Informasi itu tidaklah benar.

Pantauan FK KIM Kabupaten Purwakarta di lapangan, anggaran yang diterapkan untuk Jaling tersebut adalah sebesar Rp.24.897.000, termasuk ATK dan Pajak, ternyata apa yang disangkakan oleh Media tersebut adalah tidak benar adanya, ujar Deni Paliana PJ Kades Cibening, ketika di konfirmasi oleh FK KIM Kabupaten Purwakarta, di dampingi oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) para Kadus, dan perangkat desa Cibening, Jumat (17/1/2020), di lokasi pengerjaan jalan lingkungan di kampung Bunder RT 19/07 yang pada saat itu sedang di permasalahkan oleh salah satu media di Purwakarta.

" Ini tidak lah benar, seperi apa yang telah di beritakan oleh media itu. Entah dari mana sumbernya yang jelas tingginya pun bervariasi ada yang 5 cm, 6 cm dan 7 cm, bahkan ada yang hingga 8 senti meter, dan panjangnya hingga mencapai 225meter, dengan kelebaran lebih dari 1 meter," tandas PJ Kades Cibening dan Yayas Rohendi dan Edi Ruhiyat selaku TPK, ketika menunjukkan hasil pekerjaan, kepada FK KIM Kabupaten Purwakarta. Kepada rekan-rekan Media, Kedepannya agar memberitakan sesuatu itu, haruslah berimbang, sehingga tidak merugikan sebelah pihak, jelasnya.

FK KIM Kabupaten Purwakarta sempat menelusuri pekerjaan tersebut dengan di dampingi oleh Kepala desa, TPK dan perangkat desa termasuk kepala dusun di Bunder ke lapangan, (dimana proyek jalan lingkungan tersebut di kerjakan) ternyata sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).



Yayas Rohendi selaku TPK menambahkan, proyek jalan lingkungan (Jaling) tersebut dikerjakan secara swakelola, berawal pada tanggal 02 Desember 2019, selama seminggu pengerjaan.

"Semula jaling tersebut merupakan jalan tanah merah di kebun bambu, kondisi awalnya licin ketika musim penghujan, kemudian dibangunkan dari awal padq tanggal 02 Desember tahun kemarin, sesuai dengan RAB dan ini merupakan jalan baru, dibangun dari awal," terang Yayas Koral, sapaan akrabnya TPK, terangnya kepada FK KIM Kabupaten Purwakarta di lapangan.

Menanggapi pemberitaan itu, menurut pernyataan dari tokoh masyarakat setempat, mengakui bahwa dirinya selaku warga merasa berterima kasih atas perhatian dari pemerintah baik pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa Cibening, karena telah membangun jalan di lingkungan tersebut. "Saya mewakili aspirasi masyarakat, mengapresiasi bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut, dan ucapan rasa terima kasih pun di sampaikan oleh warga setempat.

"Beribu-ribu kali terimakasih atas pengerjaan jalan ini, selama ini pekerjaannya sudah sesuai dengan RAB, ucap Endang Rahmat, tokoh masyarakat  di kampung Bunder RT 19/07 Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta," pungkas Endang. ( Yusup Bachtiar/FK KIM Kabupaten Purwakarta).


Keterangan Foto:

1. TPK dan PJ Kades Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten, Purwakarta, pada saat cek pekerjaan Jalan lingkungan di Kampung Bunder, RT 19/07 Desa Cibening, Jumat (17/01/2020).

Rabu, 15 Januari 2020

Was Pada Isyu Kenaikan Elpiji Bersubsidi LPKSM " Purwakarta " Angkat Bicara



*_ KIM, Purwakarta,-_Waspadai informasi menyesatkan yang beredar di masyarakat, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) "Purwakarta" pun angkat bicara, terkait beredarnya pengumuman talkshow di salah satu stasiun televisi swasta nasional, yang berisikan tentang SUBSIDI DICABUT HARGA ELPIJI 3 KG JADI Rp.35.000 PERTABUNG.  Didin, ketua LPKSM "Purwakarta" menyebutkan bahwa gambar ataupun foto ini bukanlah merupakan pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal kenaikan harga elpiji!!  Harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di Kabupaten Purwakarta tetap Rp 16.000, pertabungnya. 

"Jadi perlu dipertegas kembali, jangan sampai warga masyarakat terkecoh oleh Informasi menyesatkan tersebut dan yang meraup keuntungan dari informasi menyesatkan itu adalah para pengusaha nakal," jelasnya kepada FK KIM Kabupaten Purwakarta, Kamis (16/1/2020) melalui pesan singkat WhatsApp messenger.

Lanjut Didin, kemarin di acara Kabar Pasar, live Rabu 15 Januari 2020, pukul 14.30 WIB yang di pandu oleh Host Dita Faisal membahas tentang di cabutnya Elpiji tersebut seolah-olah itu merupakan pengumuman bagi masyarakat yang awam. "Awas masyarakat jangan sampai terkecoh dengan apa yang di bahas pada saat itu, yang jelas harga Elpiji masih tetap bertahan di harga Rp 16.000 pertabungnya dan memang benar ada gas Elpiji sebagai penganti LPG berukuran 3 kg warna melon, dan di ganti ke Brightgas 3 kg tabung berwarna namun warnanya menjadi pink, ya diperkirakan harganya sekitar Rp 35.000- 39.000,- pertabungnya," papar dia. Salah satu contoh adalah kenaikan harga rokok, yang jelas pada saat itu diterpa isyu akan mengalami kenaikan, padahal belum ada pengumuman resmi, namun apa yang telah terjadi, saat ini kan di beberapa pengecer rokok sudah ada yang menaikan harganya, ini jelas adalah salah satu yang harus di perhatikan oleh kita semua, pungkas Didin. ( Yusup Bachtiar/FK KIM Kabupaten Purwakarta).


Keterangan Foto:
Salah satu program TV swasta nasional yang membahas polemik pencabutan gas Elpiji berukuran 3 Kg (barang bersubsidi) dapat menyebabkan kenaikan harga jual di masyarakat.