Rabu, 03 Maret 2021

 Tahapan Pemilihan Kepala Desa ( PILKADES ) 2021 di kabupaten Purwakarta sudah memasuki tahap Pembentukan Panitia yang menjadi kewenangan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) sesuai dengan amanah Undang Undang   NO 6    Tahun 2014 tentang Desa.

BPD Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao telah melaksanakan tugasnya untuk membentuk dan memilih  kepanitian ini yang dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 di Aula Desa Cilangkap.

 Rapat pembentukan kepanitiaan ini di pimpin oleh Endang Hermawan selaku Ketua BPD  di hadiri oleh semua pengurus BPD, Ata Pj Kepala Desa  perangkat Desa dan tokoh masyarakat.



Berdasarkan hasil musyawarah tersebut telah terpilih nama nama panitia dan terbentuk susunan kepengurusan kepanitiaan sebagai betikut .

Ketua.           Uju Juhaeni Spd

Sekretaris.    Entis

Anggota.       Usa Misbah

                       Abdul Rosid

                       Baan S

Ustad Uju Juhaeni selaku Ketua Panitia terpilih di harapkan dapat melaksa nakan tugasnya dan pelaksaan pilkades 2021 di desa Cilangkap dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan tahapan yang sudah di tentukan dalam perbub NO 79 tahun 2021 tentang Pilkades Serentak  ujar Endang Hermawan ketua BPD Desa Cilangkap . 

Pelaksanaan pemilihan kepala desa sekitar tanggal 25 Agustus 2021 sehingga kami panitia akan seoptimal mungkin mensukseskan pilkades ini dan ada waktu persiapan sekitar 5 bulan mengikuti tahapan tahapannya ujar Ustad Uju Juhaeni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar