KimLembur, Purwakarta. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) desa Citaang melaksanakan Tupoksi nya dengan mengadakan kegiatan Rapat Kordinasi Pemerintahan Desa Citalang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 4 September 2023 berlokasi di aula lantai 2 kantor Desa. .
Undangan Rakor Bulanan dengan NO 08 / BPD-CTL/IX/2023 di tujukan kepada Kepala Desa Citalang, Staf pemerintah Desa Citalang dan Pendamping Lokal Desa Citalang.
Dalam Undangan tersebut agenda yang akan di bahas sebagai berikut
1. Progres Dana Desa Tahap 1 dan Persiapan Realisasi Dana Desa Tahap 2 tahun 2023
2. Progres Realisasi Banprov tahun 2023
3. Progres Rekmrutmen Direktur Bumdes tahun 2023
Rakor Kordinasi Pemerintahan ini pimpin oleh Marsid Hidayat selaku ketua BPD di dampingi oleh bu Susilawati sekretaris dan Pa Wawan Anggota BPD.
H,Muhamad Kosasih SE selaku Kepala Desa Citalang meyampaikan laporan progres Dana Desa Tahap 1 tahun 2023 sebggai berikut
Kegiatan Sapras Sudah terlaksana semua terdiri dari
a. Pembangunan drainase Lokasi RT 02 RW 01
b. Perbaikan drainase lokasi RT 24 RW 02
c, Pembangunan Kios Desa
d. Renovasi Sarana Gedung Olah Raga
Kegiatan Non Sapras terdiri dari
a. Penyauran BLT bulan Januari, Februari dan Maret
b. Profram Mitigasi Bencana
c. Operasional Pemerintahan Desa
d. Penyusunan Dokumen Perencanaa
e. Insentif Guru Ngaji
f. Penanggulangan stunting
g. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan
h. Pembinaan PKK
i. Pelatihan manajemen umkm dan koperasi
j. Pelatihan dan penyuluhan pelindungan anak
k. Pemutahiran Profile Desa
l. Pemeliharaan sanitasi pemukiman K3
m. Pengembangan Sistim Informasi Desa
Semua Kegiatan Dana Desa Tahap satu ini sudah terlaksanakan dan progres keadministrasian pelaporan sedang dilaksanakan ujar Anggi Kasi Kesra .
Planing kegiatan Dana Desa tahun 2023 untuk tahap 2 akan dilaksanakan sesuai dengan Apbdes Murni 2023 sehingga tidak perlu adanya perubahan Apbdes ujar Lidia Kaur Keuangan desa Citalang
Puji sumaya selaku Tpp Kemendesa menyarankan apabila ada perubahan kegiatan di tahap 2 sehingga perlu adanya perubahan APBDES murni diwajibkan berkordinasi dengan BPD untuk membuat Perdes Perubahan Apbdes,
Editor Puji Sumaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar