Senin, 12 Agustus 2019

Kecamatan Bungursari Targetkan PBB 22 Milyaran

KIM, PURWAKARTA- Untuk memperoleh target pembayaran Pajak bumi dan bangunan (PBB) di  Kecamatan Bungursari Purwakarta, dalam waktu dekat ini, di rencanakan Pemerintahan Kecamatan akan melayangkan himbau melalui surat edaran yang di tujukan kepada warga masyarakat wajib pajak yang terdiri dari Pengusaha dan perorangan melalui Pemerintah Desa




Menurut Tatang Supriatna, A. Md, staf Tata Pemerintahan Kecamatan Bungursari, selaku koordinator PBB, surat edaran tersebut akan segera di layangkan kepada pemerintahan desa SE Kecamatan Bungursari.  "Kami berharap agar surat edaran ini segera ditindaklanjuti ke pengusaha dan perorangan sebelum jatuh tempo per 31 Agustus 2019 bulan ini," ujarnya ketika ditemui Jurnalis FK KIM Purwakarta, di ruang kerjanya, Jumat (9/8/2019).

Sedangkan besaran yang di targetkan untuk pencapaian target pembayaran PBB di Bungursari untuk di setorkan kepada Dinas pendapatan daerah Kabupaten Purwakarta, menurut pengakuan Tatang, sebesar Rp 22. 299.73.788 milyar. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, pencapaian target PBB di Kecamatan Bungursari untuk Purwakarta melebihi target, dengan itu pada tahun ini, minimal targetnya sebesar itu," sebutnya.

Diharapkan kepada seluruh wajib pajak, agar memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat pajak, untuk segera membayar PBB, sebab dari hasil perolehan pajak itu menurut Tatang akan digunakan untuk pembangunan di sektor lainnya, tegas dia. (Yusuf, / KIM Purwakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar