Selasa, 15 Agustus 2023

APA ITU .. ? Sistem Informasi Desa ( SID )

APAKAH SID

Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) adalah sistem olah data dan informasi berbasis komputer yang dapat dikelola oleh pemerintah dan komunitas desa dalam dua ranah:

1. Offline
Aplikasi diinstall dalam komputer server di kantor desa dan dioperasikan sebagai server (pusat data) yang bersifat lokal. Karena tidak terhubung ke internet, SID offline hanya bisa diakses dalam jaringan lokal. Sistem offline ini direkomendasikan untuk diterapkan dalam penggunaan aplikasi SID harian. Database dari hasil proses olah data secara offline itu dapat diunggah ke sistem online secara berkala.
2. Online
SID akan optimal jika terhubung ke internet sebagai sistem online berbasis web. SID online akan otomatis berfungsi juga sebagai website desa. Website desa ini memiliki fungsi yang terbagi dalam dua bagian, yakni bagian depan yang bisa diakses oleh publik dan bagian dalam yang hanya bisa diakses oleh administrator sistem.

MANAJEMEN AKSES SID

Aplikasi SID dirancang untuk mengelola data dasar desa dan informasi desa. Data dasar yang dikelola meliputi data dasar kependudukan dan data dasar aset/sumber daya desa. Data dasar ini menjadi tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaannya. Hanya pengguna (user) dari pemerintah desa dan tim yang dikoordinasikan oleh pemerintah desa saja yang akan memiliki kewenangan dan hak akses ke dalam sistem. Sementara, user di luar pemerintah desa hanya akan memiliki akses terbatas pada fungsi olah informasi untuk website desa.

TAHAPAN MEMBANGUN SID

Bagaimana memulai membangun Sistem Informasi Desa (SID) di desa kita? Caranya sangat mudah, tetapi pasti perlu proses yang harus sabar dan cermat untuk dijalani. Siapa pun Anda, baik perorangan maupun mewakili organisasi/lembaga, dapat mencoba mulai membangun SID di desa masing-masing mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Bentuk tim kerja bersama pemerintah desa
  2. Diskusikan basis data apa saja yang diperlukan untuk warga
  3. Himpun data kependudukan warga dari Kartu Keluarga (KK)
  4. Dapatkan aplikasi SID 
  5. Pasang aplikasi SID di komputer desa
  6. Masukkan data penduduk ke SID
  7. Basis data kependudukan sudah bisa dimanfaatkan
  8. Diskusikan rencana pengembangan SID sesuai kebutuhan desa
  9. Sebarluaskan informasi desa melalui beragam media untuk warga

HAK CIPTA, SYARAT, DAN KETENTUAN

OpenSID dikembangkan sejak Mei 2016, dan bebas untuk dimanfaatkan dan dikembangkan oleh semua desa. Sejak Januari 2019, OpenSID dikelola oleh Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa). OpenDesa adalah pemegang hak cipta utama OpenSID.

Sumber : Kemendesa 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar