Senin, 21 Agustus 2023

KEMBANGKAN POTENSI DESA Pemerintah Alokasikan DANA DESA Rp 80 Triliun TAHUN 2024

KimLembur . Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) meminta seluruh desa di Indonesia untuk menggunakan DANA DESA  secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan agar dapat mengembangkan potensi yang ada di desa. Pada 2024, dana desa dialokasikan sebesar Rp 80 triliun.

Dana desa yang sudah dialokasi harus dapat menggali potensi kearifan lokal yang sebenarnya bisa dimunculkan sehingga akan memberikan daya ungkit tentang perekonomian desa," ujar Wamendes PDTT Paiman Raharjo, ditemui usai Presiden Joko Widodo pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan  pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023 - 2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Penggunaan dana desa yang tepat akan menjadi kegiatan ekonomi atau usaha produktif yang memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat desa. "Dengan adanya dana desa maka desa akan bisa membangun potensi atau kearifan lokal sehingga desa bisa mengoptimalisasi BUMDes," katanya.


Sumber Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar